Dasar negara Pancasila yang termuat pada alinea keempat Piagam Jakarta berbeda dari Pancasila yang
Dasar negara Pancasila yang termuat pada alinea keempat Piagam Jakarta berbeda dari Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno pada Sidang BPUPK. Tuliskan apa saja perbedaan-perbedaan tersebut.
Jawab:
Pada alinea ketiga Piagam Jakarta ini, tampak titik temu pandangan golongan kebangsaan dan golongan keagamaan. Pernyataan “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…” menunjukkan pandangan golongan keagamaan yang melandaskan perjuangan atas rahmat Allah. Menurut Muhammad Yamin, pernyataan “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” menunjukkan bahwa Konstitusi Republik Indonesia berlindung kepada Allah. Dengan ini, syarat agama terpenuhi. Dalam diri rakyat pun akan muncul perasaan yang baik terhadap konstitusi tersebut. Kompromi antara golongan keagamaan dan golongan kebangsaan juga ditemukan pada alinea terakhir, di mana dimuat dasar negara.
Di dalam Piagam Jakarta, terjadi perubahan tata urut Pancasila dari susunan yang disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Selain itu, terjadi juga penyempurnaan redaksi sila-sila tersebut. Prinsip “Ketuhanan” pada Piagam Jakarta menjadi sila pertama. Bunyi sila ini menjadi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Prinsip “Internasionalisme atau perikemanusiaan” tetap diletakkan pada sila kedua. Namun, redaksinya disempurnakan menjadi “Kemanusian yang adil dan beradab”. Prinsip “Kebangsaan Indonesia” pada sila pertama dalam rumusan Soekarno menjadi sila ketiga pada Piagam Jakarta.
Sila tersebut pada Piagam Jakarta menjadi berbunyi “Persatuan Indonesia”. Prinsip “Mufakat atau demokrasi” pada sila ketiga dalam rumusan Soekarno menjadi sila keempat pada Piagam Jakarta. Sila tersebut menjadi berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Prinsip “Kesejahteraan sosial” pada sila keempat dalam rumusan Soekarno menjadi sila kelima pada Piagam Jakarta. Sila tersebut menjadi berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hasil rumusan Piagam Jakarta kemudian disampaikan dalam sidang BPUPK yang kedua. Sidang ini berlangsung pada tanggal 10–17 Juli 1945.
Post a Comment for "Dasar negara Pancasila yang termuat pada alinea keempat Piagam Jakarta berbeda dari Pancasila yang"