Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti

Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dasar. Hal ini menandakan kedudukan konstitusi, yaitu sebagai.... 

    A.   hukum dasar

    B.    hukum tertinggi

    C.    menghadirkan keadilan

    D.   menjamin hak-hak warga negara 

    E.    menentukan dan membatasi kekuasaan negara

Pembahasan:

Sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum, konstitusi memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan aturan-aturan lain.

Dengan demikian, semua aturan yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam urutan peraturan perundang-undangan, peraturan di bawah undang-undang dasar seperti"