Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam melakukan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, pemerintah memiliki

Dalam melakukan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, pemerintah memiliki berbagai upaya dalam menanganinya. Berikut ini yang bukan upaya pemerintah dalam upaya penanganan terhadap pelanggaran hak warga negara adalah menerbitkan ....

   A.   UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM 

   B.    UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

   C.    UU No. 23 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

   D.   UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

   E.    UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Pembahasan:

UU Nomor 9 Tahun 1998 mengatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Termasuk diantaranya mengatur tata cara menyampaikan pendapat di muka umum. Undang-undang ini bukan membahas upaya penanganan terhadap pelanggaran hak warga negara.

Jawaban: E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam melakukan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, pemerintah memiliki"