Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diketahui Yona memiliki objek pajak di kota Tangerang. Objek pajak milik Yona antara lain: Tanah seluas

Diketahui Yona memiliki objek pajak di kota Tangerang. Objek pajak milik Yona antara lain: Tanah seluas 2 m dengan harga jual Rp10.000.000,00/m²; Bangunan seluas 4 m² dengan nilai jual Rp20.000.000,00/m², Nilai jual tidak kena pajak (NJOPTKP) Rp10.000.000,00, dan tarif PBB ditetapkan sebesar 0,1%, hitunglah pajak PBB yang harus dibayarkan Yona !

Jawab:

Kita buat perhitungannya seperti berikut:

PBB Terutang = 0,1% x Rp90.000.000,00 = Rp90.000,00

Jadi, PBB Terutang Yang harus dibayarkan oleh Yona adalah Rp90.000,00

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Diketahui Yona memiliki objek pajak di kota Tangerang. Objek pajak milik Yona antara lain: Tanah seluas"