Jelaskan dengan singkat apa yang menjadi asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia
Jelaskan dengan singkat apa yang menjadi asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia!
Jawab:
Asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia adalah otonomi daerah, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang ada di wilayahnya, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, asas penyelenggaraan pemerintahan daerah juga mencakup prinsip kesetaraan, keberlanjutan, efektivitas, efisiensi, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Post a Comment for "Jelaskan dengan singkat apa yang menjadi asas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia"