Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa yang dimaksud jalan kelas I

Apa yang dimaksud jalan kelas I?

Jawab:

Jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ciri-ciri:

  a. ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter,

  b. ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter

  c. ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan

  d. muatan sumbu terberat 10 (sepuluh) ton.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apa yang dimaksud jalan kelas I"