Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BI, OJK, maupun LPS merupakan lembaga independen negara yang memiliki peranan masing-masing

BI, OJK, maupun LPS merupakan lembaga independen negara yang memiliki peranan masing-masing dalam upaya menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Analisislah keterkaitan antara BI, OJK, dan LPS dalam industri perbankan!

Jawab:

Dalam dunia perbankan OJK bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan IKNB lainnya.

BI bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, meng- atur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank dalam konteks makroprudensial. Adapun LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah dan turut aktif memelihara kestabilan sistem perbankan di Indonesia. BI, OJK, dan LPS berkewajiban membangun dan memelihara sarana pertukaran informasi secara terintegrasi dalam dunia perbankan sehingga diharapkan dapat mendorong kontribusi yang lebih positif bagi perekonomian nasional.

Dalam hal ini BI berperan sebagai pelaksana dan pengatur kebijakan moneter dalam sistem pembayaran untuk mencapai kestabilan nilai rupiah. OJK berperan sebagai pengawas dalam perbankan, dan LPS bertugas menjamin simpanan masyarakat jika terjadi bank gagal sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank semakin meningkat.

Sebagai pelaksana dalam kebijakan moneter BI memegang peranan penting sehingga diharapkan kebijakan- kebijakan tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Sementara OJK sebagai pengawas perbankan dan IKNB mampu bekerja untuk mencapai tujuannya, sedangkan LPS menjamin simpanan nasabah. Dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap dunia perbankan, perekonomian berjalan dengan lancar.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "BI, OJK, maupun LPS merupakan lembaga independen negara yang memiliki peranan masing-masing"