Warga negara lain tidak memiliki hak memilih dalam pemilu di Indonesia. Hal ini karena
Warga negara lain tidak memiliki hak memilih dalam pemilu di Indonesia. Hal ini karena ….
A. hak memilih merupakan hak warga negara sehingga terbatas pada status kewarganegaraan seseorang
B. hak memilih hanya dimiliki warga negara Indonesia
C. hak memilih merupakan hak yang ber kaitan dengan status kewarganegaraan dan sosial seseorang
D. hak memilih di Indonesia hanya berlaku bagi warga negara Indonesia dan warga negara dari negara yang menjalin kerja sama
E. hanya warga negara dari negara sahabat yang dapat ikut memilih di Indonesia
Pembahasan:
Warga negara lain tidak memiliki hak memilih dalam pemilu di Indonesia. Hal ini karena hak memilih merupakan hak warga negara sehingga terbatas pada status kewarganegaraan seseorang.
Post a Comment for "Warga negara lain tidak memiliki hak memilih dalam pemilu di Indonesia. Hal ini karena"