Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal …. UUD 1945.

    A.   27 ayat (1) 

    B.    27 ayat (2)

    C.    29 ayat (1)

    D.   29 ayat (2)

    E.    31 ayat (1)

Pembahasan:

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for ""Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". "