Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terangkan pengertian APBN berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Terangkan pengertian APBN berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara!

Jawab:

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Terangkan pengertian APBN berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara"