Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terangkan dengan singkat mekanisme penyusunan APBD

Terangkan dengan singkat mekanisme penyusunan APBD!

Jawab:

Berikut mekanisme penyusunan APBD.

a. Pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD yang disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung pada bulan Oktober minggu pertama tahun sebelumnya. DPRD mengambil keputusan setuju atau tidak mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut, dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.

b. Apabila DPRD setuju, maka RAPBD diterapkan menjadi APBD melalui peraturan daerah, dan sebaliknya; apabila DPRD tidak setuju, maka untuk membiayai pembiayaan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun sebelumnya.

c. Setelah APBD ditetapkan dengan peraturan daerah, maka pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan melalui keputusan gubernur/wali kota/bupati.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Terangkan dengan singkat mekanisme penyusunan APBD"