Susi memiliki NPWP, belum menikah, dan tidak memiliki tanggungan. Ia mendapatkan penghasilan neto
Susi memiliki NPWP, belum menikah, dan tidak memiliki tanggungan. Ia mendapatkan penghasilan neto Rp9.750.000,00 per bulan. Hitunglah PPh terutang Susi per bulan!
Jawab:
Penghasilan neto 1 tahun:
PPh terutang 1 bulan = 3.450.000,00 : 12 = 287.500,00
Jadi PPh terutang Susi per bulan sebesar Rp287.500,00
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Susi memiliki NPWP, belum menikah, dan tidak memiliki tanggungan. Ia mendapatkan penghasilan neto"