Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah

Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah ….

    A.   polisi

    B.    jaksa

    C.    advokat

    D.   hakim

    E.    pengacara

Pembahasan:

Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah jaksa, maka dari itu dalam hukum terdapat jaksa penuntut umum.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah"