Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah
Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah ….
A. polisi
B. jaksa
C. advokat
D. hakim
E. pengacara
Pembahasan:
Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah jaksa, maka dari itu dalam hukum terdapat jaksa penuntut umum.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah"