Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang.

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

1) Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang.

2) Pajak digunakan untuk kepentingan pribadi negara.

3) Pajak bersifat memaksa.

4) Mendapatkan balas jasa secara langsung setelah membayar pajak.

5) luran wajib dari rakyat kepada negara.

Ciri-ciri pajak ditunjukkan pada nomor ....

    A.   1), 2), dan 3)

    B.    1), 3), dan 5)

    C.    2), 3), dan 4)

    D.   2), 4), dan 5)

    E.    3), 4), dan 5)

Pembahasan:

Ciri-ciri pajak ditunjukkan pada nomor:

1) Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang.

3) Pajak bersifat memaksa.

5) luran wajib dari rakyat kepada negara.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang."