Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.

2) Konsumen akhir berkewajiban untuk membayar pajak.

3) Penjual berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak.

4) Pajak dibebankan oleh pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP.

5) Kewajiban pembayaran pajak adalah pengusaha kena pajak.

Pernyataan yang berhubungan dengan PPN ditunjukkan pada nomor ....

    A.   1), 2), dan 3)

    B.    1), 3), dan 5)

    C.    2), 3), dan 4)

    D.   2), 4), dan 5)

    E.    3), 4), dan 5)

Pembahasan:

Pernyataan yang berhubungan dengan PPN ditunjukkan pada nomor:

1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.

2) Konsumen akhir berkewajiban untuk membayar pajak.

3) Penjual berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa."