Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.
Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.
2) Konsumen akhir berkewajiban untuk membayar pajak.
3) Penjual berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak.
4) Pajak dibebankan oleh pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP.
5) Kewajiban pembayaran pajak adalah pengusaha kena pajak.
Pernyataan yang berhubungan dengan PPN ditunjukkan pada nomor ....
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Pernyataan yang berhubungan dengan PPN ditunjukkan pada nomor:
1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa.
2) Konsumen akhir berkewajiban untuk membayar pajak.
3) Penjual berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak.
Post a Comment for "Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa."