Pak Rendi memiliki rumah dengan luas 150 m2 dengan nilai jual Rp1.500.000,00, luas bangunan 120 m2
Pak Rendi memiliki rumah dengan luas 150 m2 dengan nilai jual Rp1.500.000,00, luas bangunan 120 m2 dengan nilai jual Rp2.100.000,00/m2. Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak daerah tersebut sebesar Rp12.000.000,00. Maka, PBB terutang Pak Rendi per bulan adalah ….
A. Rp930.000,00
B. Rp775.000,00
C. Rp465.000,00
D. Rp198.750,00
E. Rp38.750,00
Pembahasan:
NJKP = 20% × (Rp477.000.000,00 – Rp12.000.000,00) = Rp93.000.000,00
PBB = 0,5% × 93.000.000 = Rp465.000,00
PBB per bulan = Rp465.000,00 : 12 = Rp38.750,00
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
1 comment for "Pak Rendi memiliki rumah dengan luas 150 m2 dengan nilai jual Rp1.500.000,00, luas bangunan 120 m2"