Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945

Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 adalah ….

    A.   Mahkamah Konstitusi

    B.    Mahkamah Agung

    C.    KPK

    D.   KPAI

    E.    pengadilan khusus

Pembahasan:

Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 adalah Mahkamah Konstitusi.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945"