Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945
Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 adalah ….
A. Mahkamah Konstitusi
B. Mahkamah Agung
C. KPK
D. KPAI
E. pengadilan khusus
Pembahasan:
Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 adalah Mahkamah Konstitusi.
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945"