Berikut tujuan dan prinsip penyusunan APBN. 1) Meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
Berikut tujuan dan prinsip penyusunan APBN.
1) Meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
2) Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan Jasa publik melalui proses pemrioritasan.
3) Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
4) Intensifikasi penerimaan anggaran dalam hal jumlah dan kecepatan penyetoran.
5) Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program, atau kegiatan.
Tujuan penyusunan APBN ditunjukkan pada nomor ....
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Tujuan penyusunan APBN ditunjukkan pada nomor:
1) Meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
2) Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan Jasa publik melalui proses pemrioritasan.
3) Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
Post a Comment for "Berikut tujuan dan prinsip penyusunan APBN. 1) Meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah."