Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi

Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi!

Jawab:

Hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi yaitu:

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi"