Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana
Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana!
Jawab:
Hukum perdata korban berlaku sebagai penggugat sedangkan hukum pidana penggugat adalah jaksa atau penuntut umum.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana"