Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003
Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003!
Jawab:
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003"