Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003

Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003!

Jawab:

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Tuliskan pengertian ketenagakerjaan menurut UU No. 13 Tahun 2003"