Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum

Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum!

Jawab:

Wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum yaitu:

a. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

b. Pengamanan kebijakan penegakan hukum.

c. Pengawasan peredaran barang cetakan.

d. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

e. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

f. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum"