Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum
Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum!
Jawab:
Wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum yaitu:
a. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
b. Pengamanan kebijakan penegakan hukum.
c. Pengawasan peredaran barang cetakan.
d. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
e. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.
f. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Identifikasikan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum"