Identifikasikan tujuan hukum menurut Notohamidjojo
Identifikasikan tujuan hukum menurut Notohamidjojo!
Jawab:
Menurut Notohamidjojo, hukum memiliki tiga tujuan yaitu sebagai berikut.
a. Mendatangkan tata dan damai dalam masyarakat (segi reguler).
b. Mewujudkan keadilan (segi keadilan).
c. Menjaga agar manusia diperlakukan sebagai manusia (segi memanusiakan manusia).
Adapun tujuan yang paling hakiki dari hukum adalah memanusiakan manusia.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Identifikasikan tujuan hukum menurut Notohamidjojo"