Uraikan ciri-ciri perusahaan jasa
Uraikan ciri-ciri perusahaan jasa!
Jawab:
Ciri-ciri perusahaan jasa yaitu sebagai berikut.
a. Tidak berwujud (intangibility), artinya sifat jasa tidak memiliki wujud fisik/nyata/riil yang dapat diraba atau dilihat
b. Tidak dapat dipisahkan (inseparability), artinya tidak ada pemisahan antara produksi dan penjualan yang berarti keduanya dilakukan secara bersama.
c. Berubah-ubah (variability), artinya sifat jasa tidak dapat distandardisasikan karena sangat bergantung pada faktor selera, waktu, tempat, dan karakteristik konsumen.
d. Tidak dapat disimpan (perishability), artinya jasa tidak dapat disimpan untuk dijual kembali pada waktu yang berbeda. Oleh karena itu, perusahaan jasa tidak memiliki persediaan barang.
Post a Comment for "Uraikan ciri-ciri perusahaan jasa"