Jelaskan tentang laporan keuangan pada kegiatan usaha
Jelaskan tentang laporan keuangan pada kegiatan usaha!
Jawab:
Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan, ataupun pertanggungjawaban, baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada di antara mereka.
Biasanya laporan keuangan dibuat per periode, misalnya 3 bulan atau 6 bulan sekali untuk keperluan intern perusahaan. Adapun untuk laporan lebih luas dilakukan setahun sekali.
Di samping itu, dengan adanya laporan keuangan kita akan mengetahui kondisi perusahaan terkini setelah menganalisis laporan keuangan tersebut.
Post a Comment for "Jelaskan tentang laporan keuangan pada kegiatan usaha"