Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan sifatnya
Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan sifatnya!
Jawab:
Penggolongan hukum berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut.
a. Kaidah hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan apa pun harus ditaati dan memiliki daya ikat yang bersifat mutlak.
b. Kaidah hukum yang mengatur atau melengkapi, yaitu kaidah hukum yang dapat dikesampingkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan jalan membuat ketentuan khusus dalam satu perjanjian yang mereka adakan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Identifikasikan penggolongan hukum berdasarkan sifatnya"