Apakah yang dimaksud tindak asusila
Apakah yang dimaksud tindak asusila?
Jawab:
Tindak asusila merupakan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan. Tindak kriminal tersebut tercantum dalam Pasal 289 KUHP. tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Apakah yang dimaksud tindak asusila"