Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut ….

     A.    keadilan

     B.    ketertiban

     C.    good government

     D.    supremasi hukum

     E.    penegakan hukum

Pembahasan:

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut supremasi hukum.

Jawaban : D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari"