Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siapakah yang dimaksud warga negara menurut UUD NRI Tahun 1945

Siapakah yang dimaksud warga negara menurut UUD NRI Tahun 1945?

Jawab:

Warga negara adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang lain yang: 

    a. bertempat tinggal di Indonesia; 

    b. mengakui Indonesia sebagai tanah airnya; 

    c. bersikap setia kepada negara Republik Indonesia; 

    d. disahkan dengan undang-undang.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Siapakah yang dimaksud warga negara menurut UUD NRI Tahun 1945"