Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan dasar hukum bagi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia

Sebutkan dasar hukum bagi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia!

Pembahasan:

UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sebutkan dasar hukum bagi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia"