Pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Daerah didasarkan pada UU No. 9 Tahun 2015 juncto UU No. 23
Pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Daerah didasarkan pada UU No. 9 Tahun 2015 juncto UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang ….
A. Desentralisasi
B. Otonomi Daerah
C. Pemerintah Daerah
D. Pemerintah Pusat
E. Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
Pembahasan:
Pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Daerah didasarkan pada UU No. 9 Tahun 2015 juncto UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah.
Jawaban : C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Daerah didasarkan pada UU No. 9 Tahun 2015 juncto UU No. 23"