Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai

Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai ....

    A.    pengendali proses perkara pidana

    B.    pengendali proses perkara perdata

    C.    pengendali proses perkara pidana dan perdaata

    D.    satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana

    E.    satu-satunya instansi pelaksana putusan perdata

Pembahasan:

Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana.

Jawaban : D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai"