Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil

Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil!

Jawab:

Perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh apparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil"