Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil
Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil!
Jawab:
Perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh apparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil"