Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut

Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut ….

    A.    vonis

    B.    yurispridensi

    C.    oportunitas

    D.    legalitas

    E.    doktrin

Pembahasan:

Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut vonis.

Jawaban : A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut"