Indonesia merupakan negara yang percaya dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini
Indonesia merupakan negara yang percaya dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amendemen khususnya Pasal ....
A. 27 Ayat (1)
B. 27 Ayat (3)
C. 29 Ayat (1)
D. 29 Ayat (2)
E. 30 Ayat (1)
Pembahasan:
Indonesia merupakan negara yang percaya dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amendemen khususnya Pasal 29 Ayat (1).
Jawaban : C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Indonesia merupakan negara yang percaya dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini"