Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Identifikasikan tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia! 

Jawab:

Tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia yaitu:

  1. Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak,
  2. Mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan evaluasi, sera pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, dan 
  3. Memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka perlindungan anak.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

1 comment for "Identifikasikan tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia"

Ardyanto Yudiwibowo August 27, 2022 at 11:43 AM Delete Comment
terima kasih