Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi
Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi!
Jawab:
Kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi.
a. Mengadili pada tingkat pertama yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
b. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
c. Memutuskan pembubaran partai politik.
d. Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi"