Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi

Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi!

Jawab:

Kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi.

    a.     Mengadili pada tingkat pertama yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

    b.     Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

    c.     Memutuskan pembubaran partai politik.

    d.     Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Identifikasi kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi"