Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam

DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal .…

     A.    Pasal 5 Ayat (1)

     B.    Pasal 6A Ayat (1)

     C.    Pasal 6 Ayat (1)

     D.    Pasal 6A Ayat (4)

     E.    Pasal 7A

Pembahasan:

DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal 7A.

Jawaban : E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam"