Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa daerah yang mendapat status sebagai
Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa daerah yang mendapat status sebagai daerah khusus atau daerah istimewa, serta daerah dengan otonomi khusus. Sebutkan!
Jawab:
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nangroe Aceh Darussalam, dan Papua
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa daerah yang mendapat status sebagai"