Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BPK berwenang menurut perbendaharaan negara dan tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dan

BPK berwenang menurut perbendaharaan negara dan tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dan pegawai negeri bukan bendahara yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang menimbulkan kerugian keuangan dan kekayaan negara. Dalam hal ini, BPK menjalankan fungsi ....

     A.   Yudikatif

     B.    Eksekutif

     C.    Operatif

     D.   Legislatif

     E.    Advisory

Pembahasan:

BPK berwenang menurut perbendaharaan negara dan tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dan pegawai negeri bukan bendahara yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang menimbulkan kerugian keuangan dan kekayaan negara. Dalam hal ini, BPK menjalankan fungsi Yudikatif.

Jawaban : A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "BPK berwenang menurut perbendaharaan negara dan tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dan"