Tuliskan pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992
Tuliskan pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!
Jawab:
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tuliskan pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992"