Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Yang dimaksud dengan pengertian Rujuk dan Raj’ah adalah

Yang dimaksud dengan pengertian Rujuk dan Raj’ah adalah ....

     A. Kembalinya bekas suami kepada bekas istri untuk menuntut semua yang telah diberikan selama masa perkawinan terdahulu, dengan ucapan tertentu

     B. Mengembalikan status hukum pernikahan secara penuh setelah terjadi talak raji’iy yang dilakukan oleh bekas suami terhadap bekas istri dalam masa idah tertentu dengan ucapan

     C. Seorang mengembalikan pemberian suami, karena kalah atas putusan pengadilan agama atas harta yang ditinggalkan bekas suaminya.

     D. Kembalinya bekas suami dan bekas istri kepada orang tua masing-masing, untuk mengarungi kehidupan baru yang direncanakan mereka setelah perceraian

     E. Gugatan istri terhadap suaminya untuk menuntut haknya atas harta gono-gini selama pernikahan yang telah dibina bersama

Pembahasan:

Yang dimaksud dengan pengertian Rujuk dan Raj’ah adalah mengembalikan status hukum pernikahan secara penuh setelah terjadi talak raji’iy yang dilakukan oleh bekas suami terhadap bekas istri dalam masa idah tertentu dengan ucapan.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Yang dimaksud dengan pengertian Rujuk dan Raj’ah adalah"