Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan
Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan. Pak Roni sudah menikah dan belum punya anak. Hitunglah PPh pasal 21 yang harus dibayar Pak Roni per tahun!
Jawab:
Penghasilan neto 1 tahun:
12 × Rp7.500.000,00 = Rp90.000.000,00
PTKP
PPh pasal 21 terutang:
5% × Rp31.500.000,00 = Rp1.575.000,00
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
2 comments for "Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan"