Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan

Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan. Pak Roni sudah menikah dan belum punya anak. Hitunglah PPh pasal 21 yang harus dibayar Pak Roni per tahun!

Jawab:

Penghasilan neto 1 tahun:

    12 × Rp7.500.000,00 = Rp90.000.000,00

PTKP

PPh pasal 21 terutang:

5% × Rp31.500.000,00 = Rp1.575.000,00

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

2 comments for "Pak Roni bekerja sebagai karyawan PT Baru. la mendapatkan penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan"

Unknown February 4, 2022 at 11:28 AM Delete Comment
Kok bisa 58 ke 31 gmn caranya
Unknown February 8, 2022 at 5:24 AM Delete Comment
Dikurangi 90 jt