Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m

Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m2 dengan harga jual Rp1.000.000,00/m2. Jika nilai objek pajak tidak kena pajak daerah tersebut Rp10.000.000,00 dan tarif PBB 0,1%, tentukan PBB yang harus dibayar Pak Pras!

Jawab:

Nilai jual objek pajak (NJOP)

Tanah:

PBB P2:

0,1% × Rp540.000.000,00 = Rp540.000,00

Jadi, PBB terutang Pak Pras sebesar Rp540.000,00.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m "