Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m
Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m2 dengan harga jual Rp1.000.000,00/m2. Jika nilai objek pajak tidak kena pajak daerah tersebut Rp10.000.000,00 dan tarif PBB 0,1%, tentukan PBB yang harus dibayar Pak Pras!
Jawab:
Nilai jual objek pajak (NJOP)
Tanah:
PBB P2:
0,1% × Rp540.000.000,00 = Rp540.000,00
Jadi, PBB terutang Pak Pras sebesar Rp540.000,00.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2. Luas bangunan 300 m "