Identifikasikan yang menjadi objek pajak penghasilan
Identifikasikan yang menjadi objek pajak penghasilan!
Jawab:
Objek PPh adalah penghasilan di mana setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Identifikasikan yang menjadi objek pajak penghasilan"