Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat mengeluarkan peraturan Nomor Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya ….

    A.   larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik

    B.    pembubaran konstituante

    C.    pembubaran MPRS

    D.   pembubaran DPAS

    E.    memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik

Pembahasan:

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat mengeluarkan peraturan Nomor Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik.

JawabanA

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution"