Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat mengeluarkan peraturan Nomor Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya ….
A. larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik
B. pembubaran konstituante
C. pembubaran MPRS
D. pembubaran DPAS
E. memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik
Pembahasan:
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat mengeluarkan peraturan Nomor Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik.
Jawaban: A
Post a Comment for "Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal A.H. Nasution"