Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di

Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di bawahnya adalah wewenang ....

    A.   peradilan umum

    B.    peradilan agama

    C.    Mahkamah Agung

    D.   Mahkamah Konstitusi

    E.    KPK

Pembahasan:

Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di bawahnya adalah wewenang Mahkamah Agung (MA).

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di "