Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di
Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di bawahnya adalah wewenang ....
A. peradilan umum
B. peradilan agama
C. Mahkamah Agung
D. Mahkamah Konstitusi
E. KPK
Pembahasan:
Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di bawahnya adalah wewenang Mahkamah Agung (MA).
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan di "