Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga peradilan berwenang menguji perundang-undangan, di bawah undang-undang terhadap

Lembaga peradilan berwenang menguji perundang-undangan, di bawah undang-undang terhadap undang-undang adalah ….

    A.   Mahkamah Konstitusi

    B.    Mahkamah Agung

    C.    Komisi Yudisial

    D.   pengadilan agama

    E.    pengadilan militer

Pembahasan:

Lembaga peradilan berwenang menguji perundang-undangan, di bawah undang-undang terhadap undang-undang adalah Mahkamah Agung.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Lembaga peradilan berwenang menguji perundang-undangan, di bawah undang-undang terhadap"