Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas

Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas! 

Jawab:

Menurut teori ini tujuan hukum adalah untuk memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas"