Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas
Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas!
Jawab:
Menurut teori ini tujuan hukum adalah untuk memberikan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Kemukakan tujuan hukum berdasarkan teori utilitas"