Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran
Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran!
Jawab:
Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan, dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangan itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran"